Konstitusi :
-Tujuan
-Fungsi
-Macam - macam
-Defenisi
Lembaga2 Negara :
-Tugas dan Wewenangnya
-Hak2 DPR
Trias Political :
-Sistem Pemisahan Kekuasaan
-Sistem Pembagian Kekuasaan
Azas - azas Kewarganegaraan (UU No 13 Thn 2006)
HAM:
-Macam2nya
-Jenis pelanggaran HAM
-Hak - hak Anak
Bangsa dan Negara :
-Definisi
-Unsur2nya
-Terbentuknya Negara Secara Faktual
UUD
-Pembentukannya.Pokok2 pikiran
-Tujuan Negara Indonesia

0 komentar:
Posting Komentar